Pengaturan Daerah Dimasa Jepang


Saturday, September 16, 2017

ADVERTISEMENT pada masa penjajahan jepang, mengingat masanya yang relatif singkat. sehingga banyak pengaturan pemerintah daerah masih menggunakan pola yang dikembangkan oleh pemerinta hindia belanda. sebagai contohnya, pada tahun 1942 pemerintah jepang mengeluarkan osamu-sirei no. 27 tahun 2602 (1942) mengatur wilayah hindia belanda dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan militer, yakni sumatera di bawah kekuasaan komandan pasukan darat (rikugun) yang ke 25, berkedudukan di bukit tinggi; jawa dibawah kekuasaan komandan pasukan darat yang ke-16 berkedudukan di jakarta; sedangkan kepulauan lainnya dibawah kekuasaan komandan pasukan laut (kaigun) yang berkedudukan di makasar.

pemerintahan ketiga wilayah tersebut di atas pada hakikatnya mengikuti struktur organisasi hindia belanda, hanya saja dijawa terdapat perombakan yang berarti, yaitu jabatan gubernur yang dihilangkan yang berrarti menghapus juga propinsi yang merupakan daerah otonom yang dibentuk atas dasar desentralisasi.



Ayo, Pasang Iklan Gratis 6 Bulan